Ratusan Karyawan PT Mitra Ogan Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD OKU

Berita Utama769 Dilihat

 

Ratusan Karyawan PT Mitra Ogan  Orasi di Depan Kantor DPRD OKU

 

BERITANEWS.ID – Baturaja, Senin, 22 April 2024. Sejumlah ratusan karyawan dari PT Mitra Ogan menggelar orasi damai di halaman kantor DPRD OKU pada pukul 09.00 WIB. Dalam orasinya, para karyawan menyampaikan dua tuntutan utama kepada manajemen perusahaan mereka.

 

Tuntutan pertama adalah pembayaran gaji selama empat bulan terakhir yang masih tertunggak. Para karyawan menekankan pentingnya pembayaran tersebut sebagai bentuk penghargaan dan tanggung jawab pihak manajemen perusahaan terhadap kerja keras dan hak mereka selama periode tersebut.

Ratusan peserta aksi damai karyawan Mitra ogan dihalaman kantor DPRD Oku dalam menyampaikan tuntutan

 

Tuntutan kedua adalah agar segera diadakan replanting pada tanaman yang sudah lanjut usia yang hasilnya sudah tidak produktif lagi.

 

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Mitra ogan (SPMO) PT. Perkebunan Mitra Ogan dalam orasi nya menyuarakan tuntutan mereka. Dalam aksinya, mereka meminta pada Pemkab Oku agar permasalahan ini dibawa ke kementerian BUMN dan apabila kementerian BUMN masih juga tidak bisa memberikan solusi yang terbaik bagi karyawan PT. Perkebunan Mitra Ogan, maka dari dua serikat pekerja tersebut meminta kepada pemkab Oku untuk menindaklanjuti masalah tersebut ke kementrian-BUMN guna mencabut Hak Guna Usaha (HGU) dan pengembalian lahan inti seluas kurang lebih 9000 hektar kepada masyarakat desa yang bersangkutan atau terkait (Kolip).

Selanjutnya tidak menutup kemungkinan bagi desa yang lahan nya tidak termasuk ke lahan inti tetapi masuk kedalam lahan kebun plasma tidak menutup kemungkinan masyarakat di desa desa tersebut akan mengambil alih juga lahan yang di kuasai oleh kebun plasma, dan hal ini tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan komplik bagi masyarakat luas.

Sekretaris SPSI Romdon Anizar juga menyampaikan bahwa kehadiran 512 orang dari 611 karyawan aktif menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Meskipun demikian, ia juga menekankan kemungkinan adanya lebih banyak peserta yang tidak sempat mengisi daftar hadir.

Pengurus SPSI dan SPMO juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dan berpartisipasi dalam aksi hari ini, sambil berdoa agar ada jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak.

 

Selanjutnya, sejumlah perwakilan karyawan PT. Perkebunan Mitra Ogan disambut oleh anggota DPRD OKU dan langsung diterima beraudiensi di ruang Badan musyawarah (Banmus) DPR OKU. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD OKU, Marjito Bahri, Mirza Gumay, Ledy Patra, Parwanto, Sailudin dan Yopi Sahrudin, serta perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) OKU, Polres OKU, dan Dandim 0304 OKU.

Sejumlah perwakilan karyawan dan anggota SPSI PT. Mitra Ogan

 

Mirza Gumay S.Ip., menanggapi perwakilan dari peserta aksi anak perusahaan PT. RNI dan PTP.N.3, menyatakan bahwa persoalan ini adalah antara bapak dan anak perusahaan dan harus dibawa kementerian BUMN, ” Kalau permasalahan ini hanya dibahas sebatas di pemerintahan Kabupaten Oku tidak akan ada penyelesaian, intinya bawa permasalahan ini ke pusat dan bentuk Pansus. Penting untuk dibawa ke pusat agar dapat dicari solusi terbaik, kami akan mengawal permasalahan ini sampai ke pusat.  PT Perkebunan Mitra Ogan  harus segera membayar gaji bagi karyawannya, dan apabila tidak sanggup membayar maka perusahaan tersebut harus ditutup karena mengalami Pailit atau gulung tikar,” tegas Mirza.

Mirza Gumay S. Ip., saat beraudensi dengan sejumlah perwakilan serikat kerja PT.Perkebunan Mitra Ogan diruangan Banmus DPRD Oku

 

Ir. H. Marjito Bahri selaku ketua DPRD Oku juga sepakat dan menekankan pentingnya mendengarkan pendapat dari direksi perusahaan secara jujur, dan sepakat untuk membawa persoalan ini ke pusat sesuai apa yang di katakan Bpk Mirza Gumay tadi untuk membawa persoalan ini ke pusat, ” ungkap Marjito.

 

Sementara Kadarisman kepala Disnaker OKU menyatakan bahwa masalah gaji yang belum dibayar harus segera dilaporkan ke tingkat provinsi agar dapat diatasi secara efektif, “untuk permasalahan replanting itu bukan wewenang kami Disnaker Oku, “tutup nya.

Kadarisman kepala Disnaker Oku

 

Ledy Patra Ketua komisi I DPRD Oku mengajak para peserta untuk membentuk panitia khusus (PANSUS) guna menangani permasalahan ini ketika dibawa ke tingkat pusat.

Adapun hasil mediasi atau audensi dengan Pemkab Oku dan DPRD Oku adalah. Disnaker Kab. OKU dan Disnaker Provinsi Sumsel akan segera memanggil Direksi PTP. MO untuk klarifikasi dan koordinasi terkait pembayaran gaji karyawan.

DPRD OKU akan segera membentuk Pansus Penyelesaian masalah PTP. MO.

DPRD OKU dan Pemkab OKU akan mempasilitasi perwakilan karyawan (Pengurus SPSI & SPMO) untuk menyampaikan semua tuntutan ke RNI, PTP.N.3 dan Kementrian BUMN.

Sampai dengan tuntutan direalisasikan maka karyawan tetap melaksanakan aksi mogok kerja dirumah masing-masing.

Dengan demikian, orasi damai ini tidak hanya menyuarakan tuntutan karyawan, tetapi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *