Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Baturaja Lama

Poto tersangka berikut barang bukti Narkotika jenis sabu

BATURAJA, BERITANEWS.ID – Jumat, tanggal 15 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, sebuah operasi penindakan dilakukan di Pinggir Jalan Pahlawan Kemarung Lr.Nurul Iman Rt.004 Rw.002 Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, menghasilkan penangkapan seorang tersangka.Identitas tersangka adalah FANDI HANDOKO BIN RIO HANDOKO, seorang wiraswasta berusia 44 tahun, beralamat di Jalan Pahlawan Kemarung Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Tersangka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 5,42 gram.

Tersangka diduga sebagai kurir dalam kasus ini.Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *