Kapolsek Pengandonan Polres Oku Berpartisipasi dalam Mediasi Permasalahan Hewan Ternak Masuk ke Lahan Sawah

 

Baturaja – Hari ini, pada tanggal 16 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di Masjid AT-TAQWA Desa Kemala Jaya, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Oku, telah dilangsungkan kegiatan musyawarah tentang masalah hewan ternak berkaki empat yang masuk ke lahan sawah warga.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Muara Jaya, Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar, Danramil yang diwakili oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dari Desa Lontar, Kepala Desa Lontar, Kepala Desa Kemala Jaya, perangkat desa, serta warga dari kedua desa terkait.

 

Permasalahan timbul pada Jumat, 11 April 2024, ketika hewan ternak jenis kerbau milik warga Desa Lontar merusak lahan sawah milik warga Desa Kemala Jaya, tanpa ada penyelesaian yang memuaskan.

 

Dalam musyawarah hari ini, pemilik lahan sawah menuntut ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh hewan ternak tersebut, dan pemilik hewan kerbau setuju untuk bertanggung jawab.

 

Hasil dari mediasi ini mencakup kesiapan pemilik lahan untuk membangun kandang di lahan sawah mereka, serta kesediaan pemilik hewan untuk mengandangkan peliharaannya. Selain itu, kesepakatan juga mencakup tindakan tegas jika terjadi pelanggaran serupa di masa depan.

 

Kegiatan mediasi ini merupakan upaya pemerintah setempat untuk mengatasi masalah yang telah berulang terjadi, di mana hewan ternak kerbau masuk ke area persawahan dan merusak tanaman, menyebabkan kerugian bagi pemilik lahan sawah.

 

Personil dari Polsek Pengandonan telah mengamankan dan memantau kegiatan mediasi ini, sementara Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik hewan ternak untuk menjaga hewan peliharaan mereka dengan baik dan tidak membiarkannya berkeliaran secara bebas.

(Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *