Kapolres Oku Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Pencurian saat Rumah Ditinggal Ibadah Tarawih

BATURAJA, BERITANEWS.ID – Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tindak pidana pencurian, terutama saat rumah ditinggalkan dalam rangka melaksanakan ibadah salat Tarawih. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kejahatan selama bulan Ramadhan.

Menyikapi hal tersebut, Polres Oku mendorong agar masyarakat melakukan pemeriksaan keamanan rumah dengan cermat sebelum meninggalkannya. Mulai dari memastikan keadaan pintu dan jendela hingga mengunci kendaraan dengan kunci ganda apabila diparkir di dalam rumah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi ketika rumah ditinggal kosong.

Ditegaskan bahwa saat rumah kosong saat ibadah Tarawih menjadi momen yang rentan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya kolektif dari masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap lingkungan sekitar, serta mengambil langkah-langkah preventif guna mengurangi risiko pencurian barang berharga maupun kendaraan.

Kapolres Oku juga menyoroti peningkatan mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, yang secara tidak langsung juga meningkatkan risiko terjadinya aksi kriminalitas. Dalam konteks ini, kesadaran akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.

Dengan demikian, imbauan yang disampaikan oleh Kapolres Oku merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat, sehingga ibadah di bulan suci ini dapat dilaksanakan dengan khusyuk tanpa dihantui oleh ancaman kejahatan. (Jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *