Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Polres Oku

Baturaja- Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres Oku. Sabtu (02/03/2024) sekira pukul. 08.00 Wib.

Hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut juga dihadiri oleh PJ. Bupati Oku, Waka Polres Oku, PJU Polres Oku, Dansubdenpom Baturaja, Dandim 0403 Oku, Kasat Pol PP, Kepala Dishub Oku, Kepala Jasa Raharja Oku, Para Komunitas motor baturaja dan pengendara ojek online, para mahasiswa dan pelajar Kab. Oku serta pasukan Apel gabungan TNI POLRI.

Dimulainya apel gelar pasukan tersebut dibuka dengan pengecekan pasukan oleh Kapolres Oku bersama Forkopimda Oku.Selanjutnya Sambutan Kapolres Oku dengan membacakan amanat Kapolda Sumsel Ijen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K., dengan menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan yang secara serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia.

Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari yaitu dimulai dari Tanggal 04 s/d 17 Maret 2024 dengan Tema “ KESELAMATAN BERLALU LINTAS YANG PERTAMA DAN UTAMA “ sedangkan Sandi Operasi Keselamatan Tahun 2024 di Polda Sumsel yaitu “ Operasi Keselamatan Musi 2024 “.

Target dari pelaksaan Operasi ini adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipda kondisi menjelang Ramadhan dan lebaran idul fitri 1445 h, sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing dengan sasarn kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi tahnis, penggunaan sirine, rotator atau strobe yang bukan peruntukannya serta TNKB yang tidak sesuai spektek dan penggunaan helm SNI.

Fungsi kepolisian negeri republik Indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan jalan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian negeri republik Indonesia dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).

Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada public.Tujuan dari ke empat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas dijalan.

Ada beberapa penekanan yang disampaikan antara lain laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, dasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga allah swt tuhan yang maha esa meridhoi setiap pelaksanaan tugas kita, kemudian mengedepankan sikap senym sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan secara elektronik.

Selalu menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang masuknya bulan suci Ramadhan tahun 2024 serta persiapkan pelaksanaan operasi ketupat 2024 dari sekarang.Pada hari Sabtu (02/03/2024) pukul. 08.30 Wib Operasi Keselamatan Musi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Musi 2024 dinyatakan dimulai. (Jim)